
Lazismu mengalokasikan dana zakat produktif senilai Rp 25 miliar untuk mendukung operasional SPPG di daerah 3T.
BPPGM dan Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah Muhammadiyah) menandatangani perjanjian kemitraan strategis pada 10 September 2024. Melalui kemitraan ini, Lazismu mengalokasikan dana zakat produktif senilai Rp 25 miliar untuk mendukung operasional SPPG di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Dana Lazismu akan diprioritaskan untuk mendirikan dan mengoperasikan SPPG di 15 kabupaten 3T yang selama ini belum terjangkau oleh program MBG karena keterbatasan infrastruktur dan pembiayaan.